Registrasi Kunjungan Wisatawan
Setiap wisatawan yang berkunjung ke Pulau Untung Jawa wajib mendaftar. Pilih jenis registrasi sesuai identitas Anda — kode registrasi terbit instan setelah formulir dikirim.
flag
Wisatawan Domestik
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK/KTP.
Kartu Identitas Wisata berlaku 1 tahun.
Wisatawan Internasional
Warga Negara Asing (WNA) dengan Paspor/VISA.
Kartu Identitas Wisata berlaku 1 bulan.
infoYang perlu disiapkan
- Identitas (NIK untuk WNI / nomor paspor untuk WNA)
- Rencana tanggal & lama kunjungan, serta daftar spot yang akan dikunjungi
- Pilihan akomodasi dan jasa pemanduan bila sudah ada
- Biaya retribusi berlaku sesuai tarif yang ditetapkan — cek halaman Peraturan